Palu,voxnusantara.com– Menjelang akhir tahun, tinta emas di torehkan oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis shabu seberat 29 kilogram. Diduga narkotika jenis shabu tersebut, berasal dari negeri Jiran Malaysia.
“Untuk dugaan sementara, dilihat dari pembungkusnya ini, narkotika jenis shabu ini berasal dari Malaysia, kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs.Rudy Sufahriadi dalam press confrence dihadapan media, di Polda Sulteng, Selasa (28/12/21).
Lebih rinci, Kapolda Rudy menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada tanggal 03 November 2021. Dimana, kata Kapolda, personil Ditresnarkoba mendapatkan informasi terkait akan adanya aktifitas penyelundupan narkotika jenis shabu yang berasal dari Malaysia masuk ke wilayah Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
“Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, tepat tanggal 25 Desember 2021, personil Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dibantu Bea Cukai Palu berhasil menangkap tersangka inisial D yang menjadi target di dusun Dondasa, Desa Siboang Kec Sojol Kabupaten Donggala,” jelas orang nomor satu di Polda Sulteng tersebut.
Lebih lanjut, kata Kapolda, kepada petugas tersangka D mengakui telah menyimpan narkotika di rumah pamannya di desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala. Dan dirumah tersebut petugas berhasil menemuukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 29 paket, ujarnya.
“Personil kita juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 orang yang di duga terlibat dan selanjutnya di bawah menuju Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolda Rudy.***