Ia menyebutkan, selanjutnya penyidik akan segera melakukan pemanggilan kepada SL untuk diperiksa sebagai Tersangka.
“Untuk pemangilan pemeriksaan terhadap tersangka masih diagendakan kembali,” pungkasnya.
Hasil Perhitungan Kerugian Negara oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 900 juta.
Sedangkan, saat ditanya soal kapan lagi akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka? Dan apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut? Namun, Kasipenkum Kejati belum bias memastikan hal tersebut.
“Kita menunggu tersangka mau diperiksa lagi. Bisa jadi ada tersangka baru, tergantung hasil pemeriksaan,” tegasnya menjawab wawancara media ini via WhatsApp, Rabu (27/3/24).
Penulis: yohanes clemens