Palu, VoxNusantara.com- Diduga ada Aktivitas Pertambangan Tampa Izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang kini mulai beroperasi.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun media ini, ada dua alat berat excavator yang sudah berada dilokasi.
“Exa suda di atas semua. Sementara ba bikin kem dan suda pengupasan lahan,” kata salah satu masyarakat yang ingin namanya tak disebut kepada media ini, Rabu (22/1/25) kemarin.
Bahkan ia juga menjelaskan secara rinci bahwa ada beberapa pemodal yang mulai ingin masuk ke area tersebut.
“Banyak bos yang datang, ada bos KO L, bos R, bos KO J, bos CN, Ibu R, JL dan C. Kalau untuk alat yang baru masuk ini bos KO J,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, lokasi yang mulai dikerjakan adalah dilokasi Buranga Sao, yang merupakan lokasi Haji H.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait kegiatan tersebut.
“Terimakasih bang informasinya. Segera kami tindaklanjuti,” tulisnya via pesan WhatsApp, Kamis (23/1/25).
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari menegaskan bahwa Kapolda sudah berkomitmen terhadap yang ilegal agar segera dilakukan penertiban.
“Bapak Kapolda sudah berkomitmen, kalau yang ilegal segera dilakukan penertiban. Sehingga tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimsus atau Polres setempat,” kata Kompol Sugeng.
Penulis: yohanes