Buol, VoxNusantara- Hasil investigasi tim media voxnusantara dan luwuktime diperoleh data oknum Kapolsek Paleleh Iptu Erfandi diduga membekingi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol.
Bukan itu saja, tapi Kapolsek Erfandi bersama oknum anggotanya diduga menjual Sianida ke pelaku tambang emas ilegal yang menggunakan tromol dan perendaman.
Hal itu diakui seorang pelaku tambang emas Ilegal benanama Herman. Kepada tim investigasi media voxnusantara Yohanes Clemens dan Luwuk Time Setio, Herman mengaku mendapatkan Sianida dari oknum anggota Polsek Paleleh.
Selain itu Kapolsek Paleleh Erfandi diduga memiliki tromol tambang emas ilegal di Paleleh.
“Hasil investigasi kami, pengakuan masyarakat setempat menyebutkan bahwa ada Tromol penggiling emas di Kuala Pinang, Desa Dopalak dan memiliki lubang tambang emas di Sabuah Batu, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh yang diduga milik Kapolsek Erfandi,”kata Yohanes kepada media ini Senin sore (11/11-2024).
Menurut Yohanes berdasarkan informasi yang dihimpunnya saat melakukan investigasi di Paleleh, salah seorang anggota Polsek bernama Cinen diduga terlibat dalam membeckup peredaran Narkoba, BBM Ilegal dan pertambangan Ilegal di Paleleh.
“Ada 5 orang warga Paleleh di titik berbeda ketika saya konfirmasi jawaban mereka terkait Kapolsek dan Cinen sama yakni diduga memback up pertambangan emas ilegal, menjual Sianida, peredaran narkoba dan BBM bersubsidi. Bukan itu saja tapi kami juga mendapat informasi dari warga Paleleh, Setiap pengusaha Tong wajib setor ke Kapolsek,” kata Yohanes seperti dia kutip dari pernyataan warga Paleleh.
Kapolsek Paleleh Iptu Erfendi yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya senin malam (11/11-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. *