Morowali, VoxNusantara – Terindikasi melanggar netralitas Pilkada, seorang oknum Kepala Dusun di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dilaporkan oleh Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali nomor urut 04, A. Rachmansyah Ismail – Harsono Lamusa.
Dugaan pelanggaran netralitas diajukan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 7 November 2024 dengan nomor bukti laporan: 01/PL/PB/Panwascam-WP/XI/2024.
Saiful, SH, salah satu kuasa hukum pasangan Rachmansyah-Harsono, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disertai bukti lengkap, termasuk dokumen legalitas tim hukum.
“Semua dokumen dan bukti sudah kami serahkan ke Panwascam Witaponda, termasuk legalitas kami sebagai kuasa hukum,” ujarnya.
Bukti yang diajukan tim hukum meliputi foto yang menunjukkan keterlibatan terlapor dalam kampanye salah satu pasangan calon, identitas dua saksi, video intimidasi yang diduga dilakukan terlapor terhadap masyarakat Dusun 5, serta surat kuasa khusus dari Tim Hukum 04 yang disertai kartu tanda anggota (KTA) advokat.
Menurut Saiful, dugaan pelanggaran ini sedang diproses oleh Panwascam Witaponda, yang akan segera melakukan pemanggilan saksi. Tim hukum berharap agar kasus ini ditangani dengan profesionalisme dan tanpa toleransi terhadap tindakan Kepala Desa atau perangkat desa yang melakukan intimidasi untuk mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.
“Dalam aturan, mereka dituntut untuk bersikap netral. Ini harus dijunjung tinggi demi keadilan,” tegasnya.
Agus Rahmat Jaya, SH, anggota tim hukum lainnya, turut mendorong para relawan dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran serupa.
“Kami siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa memang punya hak pilih, tetapi tetap harus menghormati aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, Tim Hukum Rachmansyah-Harsono berharap tercipta lingkungan pemilihan yang bersih dan adil tanpa tekanan atau intimidasi bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada mendatang. *