Sulteng,VoxNusantara.com- Pendalaman terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkse) Laboratorium (Lab) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Kejati Sulteng (Kajati) Agus Salim,.SH,.MH, melalui Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay,.SH,.MH, mengatakan bahwa terkait dengan kasus dugaan korupsi Alkes Lab FK Untad masi tersu berlanjut.
“Kasus Lab saat ini sudah dikoordinasikan, tinggal menunggu saja. Dan kasus ini masi terus berlajut,” kata Abdul Haris, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masi terus mendalmi terkait kasus tersebut. Bahkan beberapa saksi sudah dipanggil berulang kali.
“Sudah ada sekitar 50-an saksi yang kita panggil,” ujarnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada periode Prof M menjabat sebagai Rektor. Dimana saat itu ia selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek yang kini sedikit lagi terkuak siapa saja dalang di balik dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp.7 Miliar itu.
Sebagaimana diberitakan deadline-news.com Rabu, (2/8-2024) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.
Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.
Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.
Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.
Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,00.**(Tim Redaksi)