Palu,VoxNusantara- Palu,VoxNusantara- Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format pusat Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo, atau yang sering disapa ISL memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim,.SH,.MH, beserta jajarannya.
“Tentunya apresiasi yang LSM Format sampaikan ke pihak Kejati itu bukan tanpa alasan, karena kita bicara soal data ril terkait progres penanganan kasus korupsi yang dilaksanakan oleh pihak Kejati,” kata ISL kepada media ini, Kamis (26/10/23) malam.
Isram menjelaskan dalam konteks pengawasan kami sebagai mitra LSM Format memberi apresiasi pada kinerja-kinerja positif yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) itu adalah bentuk lain dari pengawasan.
“Jadi kami melakukan pengawasan secara berimbang dan objektif, artinya: kalau kinerja APH itu baik maka patut kita beri apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kerja kerasnya dan sebaliknya jika kinerjanya dipandang lemah dan atau diduga terjadi penyelewengan maka pengawasan melalui saran dan kritik bahkan kritik keras pun tentu juga kita lakukan. Jadi pengawasan kami terhadap penegakan hukum itu bukan hanya dipahami sebagai kritikan. Pengawasan itu juga bicara soal apresiasi yang kita berikan kepada penegakan hukum agar terus semangat dan termotivasi dalam keberhasilan kinerjanya,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan juga, kata Isram, secara jujur dimasa kepemimpinan pak Agus Salim ini menurut kami sangat terasa peningkatan progres penanganan perkara korupsi diwilayah hukum Sulteng.
Karena itu, katnya, kami memberikan apresiasi, sebagaimana semua kita tau akhir-akhir ini banyak kasus saat ini yang sedang di tangani Kejati Sulteng diantaranya kasus dugaan korupsi di Bank Sulteng senilai Rp 7 miliyar, kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng senilai Rp 56 miliar, kasus dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad) yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,7 miliar, kasus dugaan korupsi Lab Untad, dan kasus korupsi BPJN XIV senilai Rp1,6 miliar.
Ia juga membeberkan bahwa kepemimpinan Kajati Agus Salim telah membawa perubahan positif yang signifikan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.
“Hasil kerja keras dan dedikasi nyata yang ditunjukkan oleh bapak Kajati Agus Salim sangat diapresiasi oleh masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap upaya memberantas korupsi,” ungkapnya.
ISL sapaan akrab Direktur LSM Format tersebut melanjutkan bahwa keberhasilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim SH, MH, dalam penanganan kasus korupsi menjadi bukti konkrit bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas utama dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan negara.
“Selamat kepada Agus Salim atas prestasi luar biasa ini, semoga terus menginspirasi langkah-langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” cetusnya.***(ycn)