Palu,VoxNusantara- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim.,SH.,MH, telah berhasil mencatat prestasi gemilang dalam penanganan kasus korupsi selama menjabat 1 tahun 3 bulan. Tinta emas pun mengalir, mencerminkan keberhasilannya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.
Di bawah kepemimpinan Agus Salim, beragam kasus korupsi yang sebelumnya meresahkan masyarakat berhasil ditangani dengan sukses. Beberapa kasus yang berhasil diselesaikan termasuk kasus dugaan korupsi di Bank Sulteng senilai Rp 7 miliyar, kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng senilai Rp 56 miliar.
Selanjutnya, ada kasus dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad) yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,7 miliar, kasus dugaan korupsi Lab Untad, dan kasus korupsi BPJN XIV senilai Rp1,6 miliar.
Tidak hanya itu, beberapa pelaku korupsi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus yang ditangani oleh kejaksaan, diantaranya, kasus Bank Sulteng, kasus IPCC Untad, kasus BPJN XIV.
Kajati Agus Salim juga tengah giat melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap sejumlah kasus lainnya yang masih dalam proses pengungkapan. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan integritasnya dalam menjaga keadilan dan memberantas korupsi.
Mengenai prestasi luar biasa ini, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format pusat Parigi Moutong (Parimo), Isram Said Lolo, memberikan tanggapannya.
Isram menyatakan bahwa kepemimpinan Kajati Agus Salim telah membawa perubahan positif yang signifikan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.
“Hasil kerja keras dan dedikasi nyata yang ditunjukkan oleh bapak Kajati Agus Salim sangat diapresiasi oleh masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap upaya memberantas korupsi,” ungkapnya kepada VoxNusantara.com, Rabu (25/10/23).
ISL sapaan akrab Direktur LSM Format tersebut menlanjutkan bahwa keberhasilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim SH, MH, dalam penanganan kasus korupsi menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas utama dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan negara.
“Selamat kepada Agus Salim atas prestasi luar biasa ini, semoga terus menginspirasi langkah-langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” cetusnya.***(ycn)