[adrotate group="1"]

ART dan Yenny Yus Saling Lapor Soal Dugaan Penganiayaan 

  • Bagikan

Palu,VoxNusantara- Abd Rachman Thaha atau yang dikenal dengan ART dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan penganiayaan. Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ART kepada seorang perempuan bernama Yenny Yus Rantung.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung, Rifaldi Pattalau menjelaskan laporan mereka ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng sudah diterima. Dia juga meyakini bahwa pihak penyidik Polda Sulteng bekerja secara serius dan profesional dalam menangani laporan mereka.

“Pemeriksaan mulai dari tingkat penyelidikan maupun penyidikkan transparan akuntabel,” ujar Rifaldi dalam konferensi pers di salah satu cafe di Mota Palu, Jumat (20/10/23).

Ia juga percaya bahwa penegakkan hukum di Indonesia mengutamakan azas-azas kepastian dan keadilan.

Oleh sebab itu, Rifaldi meyakini pihak penyidik Polda Sulteng dalam bekerja selalu mengutamakan profesionalitas dengan melihat kronologi peristiwa, fakta, dan bukti yang ada.

Sementara, korban dugaan penganiayaan Yenny Yus Rantung menceritakan tempat kejadian di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Yenny terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 WITA. Korban juga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dia alami ke pihak Polres Morut, Selasa 17 Oktober 2023.

Yenny menuturkan kronologi sebelum terjadi dugaan penganiayaan, di mana saat itu Ia mendampingi ART dalam agenda reses DPD RI di wilayah Morowali.

“Kebetulan beliau melakukan rese di Pulau Paku Bungku Selatan. Setelah pulang dari sana kami langsung menuju penginapan,” tutur Yenny Yus Rantung kepada sejumlah awak media.

Yenny mengemukakan, setibanya di penginapan, Ia langsung masuk kamar dan membersihkan badan bersiap untuk istirahat. Saat itu, katanya, ART di luar kamar penginapan sedang santai istirahat, minum, dan mendengar musik di handphone.

“Setelah sata matikan lampu, beliau masuk ke dalam kamar duduk di sofa sembil merokok, dia mendengar musik,” ungkapnya.

Yenny menuturkan, karena tidak tahan ada kepulan asap rokok di kamar, dia batuk lalu menutup kepalanya dengan bantal. Melihat sikap Yenny seperti itu, ART justru mencopot headset dari kuping dan handphone sambil menambah volume musik.

“Dia putar musik itu, langsung begitu dengan keras. Saya langsung tegur, kenapa sih putar musik keras-keras ini sudah malam,” tutur Yenny.

Mendengar tegurannya, kata dia, ART langsung bereaksi dan mengeluarkan makian dan kata-kata kasar yang seharusnya tidak pantas dikeluarkan.

Itu yang menjadi pemicu terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ART kepada Yenny Yus Rantung. Kala itu, mereka bertengkar, kemudian ART keluar dari penginapan meninggalnya di kamar penginapan.

Karena tak tahan lagi, Yenny pun meminta tolong kepada orang di sekitarnya, namun tak ada yang merespon. Akhirnya Yenny memutuskan untuk keluar dari penginapan tersebut dan kabur menumpangi mobil rental. Dia kemudian menemui petugas polisi di pos penjagaan lantas.

Kepada polisi yang berjaga di pos tersebut, Yenny meminta tolong diantar ke Polres Morut untuk melakukan laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Semua bukti-bukti dan hasil visum telah dikumpulkan yang juga sebagai bahan laporan kuasa hukumnya ke pihak Polda Sulteng.

Yenny mengaku berhubungan dekat dengan ART sejak lama, layaknya pasangan suami istri, namun belum menikah lantaran beda keyakinan.

Bahkan sebelum terpilih jadi Anggota DPD RI, Yenny sudah berhubungan dan mendampingi ART saat proses kampanye DPD RI 2019 silam, sampai ART terpilih.

Dengan peristiwa yang ia alami, Yenny mengaku mengakhiri semuanya dengan ART, lantara sudah tahan lagi. Ia memilih fokus pekerjaannya di institusi Polri dan ingin bersama anak-anaknya.

Sedangkan, anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah ART membantah tuduhan dugaan penganiayaan dan pencurian yang dialamatkan kepada dirinya.

Ia justru menyatakan dirinya-lah yang diserang lalu dianiaya. Bahkan, ART menduga ada skenario untuk menghabisi dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Bungaadjim SH, ART membantah telah melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap Yeni Rantung (YR).

“Sama sekali itu (menganiaya) tidak benar. Hati-hati kepada saudari oknum Polwan YR, karena itu mengarah pada fitnah,” bantah Irfan saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu pagi (21/10-2023) dikutip di metrosulteng.com media partner detaknews.id dan VoxNusantara.com.

Hal sebaliknya justru dialami kliennya kata Irfan. ART yang duluan mendapat tindak kekerasan dan penganiayaan dari YR. Hal itu dibuktikan dengan luka di tubuh ART.

“Malah, ada pisau milik YR berhasil diamankan ART. Apa tujuan bawa-bawa pisau sampai ke kamar. Sebelum-sebelumnya tidak pernah bawa pisau begitu. Ada apa? Ini maksudnya apa?,” tegas Irfan.

Atas tindakan YR kepada kliennya, pihaknya kata Irfan, juga telah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara.

“Laporan Polisi (LP) dibuat ART di Polres Morowali Utara dengan nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023,” ungkap Irfan.

Sang pengacara mengatakan, ART sudah diambil keterangan (BAP) oleh polisi. Irfan menyerahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib. Biarkan para penyidik yang akan menggali segala sesuatunya, sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya.

“Klien kami juga sudah divisum dan hasilnya sudah diambil oleh penyidik,” kata Irfan menambahkan.

Ia menduga, ada upaya indikasi pembunuhan terhadap ART. Dan ini merupakan suatu masalah besar. Upaya ini untuk kedua kalinya.

“Ini ada dugaan dengan skenario lama yang ingin menghabisi ART,” tegas Irfan.

Saat kejadian malam itu, ART yang lebih dulu diserang. ART pun melakukan upaya membela dirinya atas serangan oknum Polwan YR yang sudah di-PTDH dari institusi Polri dan sisa menunggu Skep dari Kapolri untuk pemecatannya.

“Insha Allah ART segera meminta kepada saudara Kapolri untuk percepatan pemecatannya. Karena YR ini selalu membawa-bawa nama institusi Polri. Daripada merusak institusi Polri, lebih baik disegerakan Skep-nya sehingga benar-benar paripurna proses pemecatannya. Karena Oknum YR masih mengaku sebagai anggota Polri dimana-mana,” pinta Irfan.

Bahkan, pihaknya kata Irfan meminta polisi menggali apa motif sebenarnya dari serangkaian yang dilakukan oleh oknum YR tersebut dengan membawa pisau. Apa masih ada dengan rangkaian skenario lama.

“Atau memang YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART malam itu,” ucap Irfan.

Pria berkacamata minus ini menambahkan, terlalu dini bila YR ini mengatakan bahwa ART menganiaya dirinya. Apakah YR punya saksi yang melihat dirinya dianiaya ART.

“Kalau klien kami memiliki saksi. Jadi ini jatuh-jatuhnya fitnah lagi. Dan hal yang paling dikhawatirkan, isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Kita tahu bersama bahwa saat ini tahun politik,” warning Irfan.

Bahkan hal yang lebih mencengangkan lagi, Irfan mengaku sehari setelah kejadian, YR justru meminta ditransferkan sejumlah uang dari klien. Ini ada apa.

“Tapi kami menilai, baik sekali klien kami ini. Padahal sudah mau dihabisi dirinya, tapi secara kemanusiaan beliau masih transferkan uang. Bahkan setelah ditransferkan jawaban YR kenapa cuma segitu kirimnya,” beber Irfan.

Di bagian lain, ART akan menggugat perdata YR. Karena ada barang milik ART yang dikuasai oleh YR yakni berupa dua unit mobil yaitu Honda CRV dan Toyota Rush. Juga ada dua motor merek Yamaha.

“Semua sumber dana pembelian dari klien kami. Ada bukti rekening koran pembayarannya. Itu akan kami gugat, ” demikian Irfan Bungaadjim. ***

  • Bagikan