Palu,VoxNusantara- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah memulai inisiatif luar biasa dengan melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu pada Jum’at, (22/9/2023).
Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi hak asasi setiap WBP, tetapi juga sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kemenkumham RI dan Kementerian Kesehatan RI dalam menanggulangi penyebaran Virus Tuberculosis (TBC) yang mengkhawatirkan di Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh dr. Monalisa Manik, Penasihat Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Pengayoman Sulteng, yang juga merupakan Ketua Penasihat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Sulteng. TBC saat ini telah mencapai angka 969.000 kasus di Indonesia, dan langkah-langkah seperti pemeriksaan gejala awal, skrining CXR, dan pemeriksaan TCM dilakukan untuk memastikan WBP benar-benar terbebas dari virus TBC.
Dalam upayanya, dr. Monalisa Manik bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dan Vendor PT. Tirta Medical Center di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Semua ini adalah bagian dari komitmen pihak pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan terbaik kepada WBP dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi WBP untuk menyukseskan berbagai program pembinaan. Pembinaan tidak dapat berjalan lancar jika kesehatan mereka terganggu. Dalam hal ini, UPT telah dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai, dan hal ini akan terus ditingkatkan.
Total ribuan WBP telah menjalani skrining, terutama di Lapas Palu, di mana skrining TBC akan berlangsung selama 4 hari dan mencakup 809 penghuni. Dengan kerja keras semua pihak, diharapkan langkah ini dapat berjalan lancar untuk memastikan kesehatan dan keselamatan WBP. ***(ycn)