PALU,VOXNUSANTARA- Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad), Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH, beserta Wakil Dekan bidang keuangan, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc., kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (8/8/23) kemarin.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya pada Senin (7/8/23), keduanya telah diperiksa bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek, Dr. Fuad, MT.
Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH, tiba di Kantor Kejati menggunakan mobil Toyota Inova plat merah DN 1878 ST pada siang hari.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga dalam proyek pembangunan laboratorium di Fakultas Kedokteran Untad senilai Rp 10 miliar pada tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim, SH, MH, melalui Kasi Penyuluhan Hukum dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Ronald, SH, MH, mengkonfirmasi bahwa dekan dan wakil dekan Fakultas Kedokteran Untad telah diperiksa kembali pada hari Selasa (8/8/23).
“Dalam pemeriksaan hari ini, keterangan diminta terkait penyelidikan proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Kedokteran Untad TA 2022. Dan yang diperiksa adalah Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH, dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc.,” jelas Ronald. Mereka diperikas dari jam 13:00 WITA sampai 17:30 WITA.