PALU,VOXNUSANTARA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) akan menurunkan tim untuk melakukan peyelidikan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, jika terbukti benar, Polda Sulteng akan melakukan tindakan tegas.
“Terima kasih bila informasi itu jelas. kita akan turunkan tim utk melakukan penyelidikan benar tidaknya informasi tersebut. kalau ditemukan atau tertangkap tangan sudah pasti akan dilakukan tindakan tegas siapapun yg terlibat,” kata Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, Selasa (11/07/23) saat di wawancara media ini via WhatsAppnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran media kami, seorang warga yang ingin identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya penampungan BBM jenis solar di Desa Bombalowo, Kabupaten Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Ada seseorang dengan inisial A yang terlibat dalam penampungan BBM jenis solar. Bahkan diduga di bekingi Aparat Kepolisian,” ujarnya pada Minggu (09/07/23).
Warga tersebut menjelaskan bahwa solar tersebut disimpan di tempat yang disebut penampungan dan kemudian didistribusikan ke perusahaan-perusahaan di Morowali.
“Mereka menggunakan truk tangki dan mobil tangki untuk mengisi solar dari tempat penampungan dan mengirimkannya ke Morowali,” ungkapnya.
Diperkirakan ada tujuh unit truk tangki yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Mereka melakukan pengisian beberapa kali dalam sehari. “Jadi, mereka dapat menampung hingga sekitar 12 ton solar dalam satu hari,” tambahnya.
Namun, ketika media ini menghubungi A, pemilik penampungan solar tersebut, pada Senin (10/07/23) malam ia membantah soal tudingan itu.
“Saya tampung solar ini bukan untuk dikirim ke Morowali, ini untuk ke penggilingan padi,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, minya tersebut kita antri menggunakan mobil trek, selanjutnya akan di simpan di galon.
“Kita antri menggunakan mobil trek, lima mobil trek ku. Satu mobil itu 200 liter, jadi tidak sampai itu yang 12 ton. Saya ini juga membantu masyarakat, membantu petani yang di gilingan kasian,” ungkapnya. *** (ycn)