[adrotate group="1"]

Diduga Ada Aliran Dana ke Pihak Lain Dalam Proyek Sapi Buol

  • Bagikan

Voxnusantara.com,Palu-  Proyek pengadaan sapi senilai Rp 4 miliyaran di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol, diduga Rp 400 juta atau 10 persennya mengalir ke pihak lain. Demikian informasi yang dihimpun Dedline-news media partner voxnusantara.com di Palu, Jumat (23/6/23) disalah satu warkop di Palu.

Menurut sumber itu, diduga oknum yang mendapatkan 10 persen dari anggaran proyek sapi senilai Rp 4 miliyar itu orang kepercayaan salah satu mantan pejabat di Buol.

“Uang Rp 400 juta itu diduga diserahkan ke istri salah satu mantan pejabat di Buol, melalui seseorang yang menjadi kepercayaan mantan pejabat itu,” ujar sumber itu.

Agus Rahmat dan Surya rekanan proyek pengadaan sapi tahun anggaran 2022 dibawah bendera CV.Miki Jaya Abadi yang dikonfirmasi terkait dugaan setoran Rp, 400 juta atau 10 persen itu ke oknum tertentu sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban keterangan konfirmasi.

Rekanan pengadaan sapi di DPKP Buol Agus dan Surya  itu Kamis kemarin (22/6/23), dijadwalkan diperiksa di Tipikor Polres Buol, setelah sebelumnya yakni Senin (20/6/23) batal diperiksa, sehingga pihak penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis itu.

Sebelumnya, telah diberitakan CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan uang muka sebesar  Rp 1,2 miliyar dari anggaran Rp, 4 miliyaran.

Sedangkan sapi yang diadakan hanya 19 ekor. Sehingga dengan demikian tidak sampai 10 persen dari uang muka itu yang telah dibelanjakan.

Artinya patut diduga sisa uang muka masih dalam penguasaan pihak CV.Mili Jaya Abadi. Karena CV.Miki Jaya Abadi tidak mengembalikannya.

Proyek anggaran Rp 4 miliar tahun 2022 itu,  rincian  jumlah sapi yang mestinya diadakan sebanyak 404 ekor yakni  sapi jantan 37 ekor dan sapi betina 367 ekor.

Kontrak proyek pengadaan sapi itu 90 hari yakni dari tangga 13 Juni 2022 sampai  10 September 2022. Kemudian, perpanjangan kontrak dari 6 September 2022 sampai dengan 4 Desember 2022.

“Tapi lagi-lagi pihak rekanan tak mampun melaksanakan pekerjaan itu, sehingga diputus kontraknya. Dan sisa anggaran uang muka yang telah diambilnya masih diberi kesempatan untuk mengembalikannya atau menggantinya dari uang jaminannya di asuransi PT.Asuransi Umum Videi. Namun, jika tidak dapat mengembalikannya maka akan diproses secara hukum,”ujar sumber  deadline-news.com dari Buol via chat  WhatsAppnya.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan buol Sumiati yang dikonfirmasi sebelumnya via chat WhasAppnya, Jumat siang (10/6/23), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. (***)

  • Bagikan