[adrotate group="1"]

Praktisi Hukum “Tantang” Tim Seleksi Casis Buka Ulang Hasil Pemeriksaan Kesehatan

  • Bagikan

Voxnusanrara.com,Palu- Praktisi hukum Sahlan Lamporo,SH, MH “menantang” tim seleksi penerimaan Calon Siswa (Casis) bintara Polri  di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk membuka ulang hasil pemeriksaan kesehatan bagi 92 Casis yang telah digugurkan.

Pasalnya ada temuan salah satu bakal casis hasil pemeriksaan kesehatan secara eksternal tidak ada masalah. “Coba buka ulang pemeriksaan kesehatan para casis itu dan tunjukkan secara transparan ke mereka dimana kesehatannya bermasalah. Sebab ada temuan kami salah satu casis hasil pemeriksaan kesehatannya secara eksternal tidak ada masalah. Semua negatif,” tegas Sahlan kepada media Partner Deadline-news.com.

Menurut Sahlan, pemeriksaan kesehatan secara eksternal salah satu casis untuk menguji apakah kesehatannya bermasalah. Dan hasilnya tidak ada masalah, tapi digugurkan dengan berbagai macam alasan.

“Ada casis hasil tes kesehatannya bagus tapi dijatuhkan dengan alasan kolestrol dan kencing kristal. Padahal hasil kesehatannya eksternal normal (semua negatif). Hal ini mereka lakukan untuk meloloskan jatah oknum orang dalam polda Sulteng sendiri,” tegas mantan wartawan itu.

Kata Sahlan, ketika ditunjukkan hasil tes kesehatan eksternal panitia beralasan penyakit lain lagi yakni asam urat. Kalau asam urat berarti ada jenis makanan yang tidak boleh dikomsumsi.

Dari hasil tes casis sebanyak 497 pendaftar, 92 diantaranya dinyatakan gugur, sehingga tersisa 405 orang. Sedangkan kuota yang akan diterima pada gelombang pertama ini sekitar 300 orang casis.

“Dari 300 kuota casis bintara Polri ini, 100 orang diantaranya diduga titipan atau jatah oknum anggota dan pejabat Polda Sulteng sendiri,” jelasnya.

Sahlan menegaskan akan menggugat dugaan kongkalikong penerimaan casis bintara polri 2023 dengan modus menggugurkan casis yang hasil tes kesehatannya tidak ada masalah dengan dugaan mengakomodir titipan oknum-oknum anggota dan pejabat Polda Sulteng.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienaryono mengatakan tidak benar ada modus baru untuk menggugurkan peserta seleksi dalam penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2023 baik itu seleksi calon taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri.

Hal itu ditegaskan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat memberikan klarifikasi pemberitaan di media deadline-news.com tanggal 16 Juni 2023 dengan judul “Modus baru penerimaan casis di dugaan casis lolos tes kesehatan di gugur” 

“Untuk menjadi anggota Polri diperlukan kondisi fisik yang benar-benar sehat, baik hasil pemeriksaan fisik luar maupun pemeriksaan didalam tubuh,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono

Karena tugas Polri ke depan lebih komplek dengan dinamika operasional yang terus berubah sehingga diperlukan personil-personil Polri yang sehat baik fisik maupun mental dan siap diterjunkan di medan tugas baik kapan dan dimana saja, tambahnya.

Kalau ada yang mengatakan ada modus baru dengan menggugurkan casis dari faktor kesehatan, itu sah-sah saja, karena merupakan bentuk kekecewaan putra-putrinya tidak lolos kesehatan, terang Djoko.

Tetapi saya pastikan tidak ada modus baru apalagi dengan dalih untuk meloloskan orang-orang yang merupakan titipan panitia, ucapnya

Djoko juga berpesan, setiap ada pelaksanaan rekrutmen anggota Polri, kami selalu mengingatkan untuk jaga kesehatan, lakukan chek up sebelum mendaftar.

Silahkan lapor apabila ada bukti atau petunjuk kecurangan atau modus baru dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri baik melalui aplikasi DUMAS PRESISI atau WA Yanduan di nomor 0812-1010-6700, pelapor dipastikan dijaga kerahasiaannya, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

Untuk diketahui dalam pelaksanaan pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) ke dua  Bintara Polri di Polda Sulteng Kamis (15/6/2023) peserta berjumlah 497 casis dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah 91 casis. (***)

  • Bagikan