Jakarta,voxnusantara.com- Kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal yang disebut-sebut melibatkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, direspon ketua komisi pemberantasan korupsi Filri Bahuri.
Sementara itu, saat akan diperiksa terkait suap tambang ilegal, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim, dengan alasan sakit.
Dikutip dari YouTube CNN Indonesia, kasus Gratifikasi Tambang Ilegal yang menyeret kabareskrim polri mendapat perhatian ketua KPK Filri Bahuri.
“Kasus dugaan berat gratfikasi Tambang Ilegal harus disertai bukti-bukti yang cukup,” kata Filri usai menghadiri dan membuka acara Anti-Corruption Summit (ACS) 2022 Di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Selasa (29/11/22) siang.
Menurut Filri, KPK terbuka apabila penyidik Mabes Polri mengajak bekerjasama untuk mengusut dan menindaklanjuti laporan kasus penyelidikan Divisi Propam Polri, terkait dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Sedangkan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di sela sidang pembunuhan Brigadir Yosua membenarkan, dirinya pernah memeriksa mantan anggota Polri Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri Agus Andriyanto.
Keduanya, kata Dia, diduga terlibat dalam kasus setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yang melibatkan pejabat tinggi Polri.
Sementara itu, ditengah mencuatnya dugaan adanya setoran tambang ilegal petinggi Polri, Aparat Kepolisian Polresta Samarinda Kalimatan Timur membongkar kegiatan pertambangan ilegal di Jalan Ambalut kawasan Muangdalam Kalimantan Timur.
Dari kegiatan tersebut, Polisi berhasil menangkap 8 orang pelaku, 2 unit alat berat, serta 700 ton batu bara. Kasus setoran tambang ilegal pertama kali terungkap di publik lewat pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong, namun saat akan diperiksa pada, Selasa kemarin, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri dengan alasan sakit.***