Palu- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim, SH., MH., didampingi Wakajati Sulteng Sunarto, SH., MH., beserta seluruh Asisten, Koordinator dan Kabag TU Kejati Sulteng mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung yang diikuti oleh seluruh Jajaran Kejati, Kejari dan Cabjari seluruh Indonesia.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan beberapa hal antara lain, hasil survey nasional dari Lembaga Survey Indikator, khususnya terkait kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2022 menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.
Jaksa Agung dalam arahannya mengungkapkan, Kejaksaan mencapai persentase 63,4% (enam puluh tiga koma empat persen). Angka tersebut menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 institusi Kejaksaan memiliki persentase 59,9% (lima puluh sembilan koma sembilan persen), ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, dapat disimpulkan bahwa saat ini Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan dalam hal tingkat kepercayaan publik. Ia (Jaksa Agung) meminta kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan marwah institusi, jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran bersama-sama mengawal Korps Adhyaksa agar semakin profesional dan dicintai masyarakat. Raihan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan semangat integritas tinggi, juga didukung oleh publikasi kinerja yang memberikan kontribusi citra positif di mata masyarakat, karena publikasi yang baik akan sejalan dengan kepercayaan publik yang baik pula,” jelas Jaksa Agung.
Tak lupa, Jaksa Agung berpesan untuk tetap laksanakan tugas dan fungsi secara paripurna, kemudian dorong dengan publikasi yang inovatif, berbobot, serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut maka Jaksa Agung meminta seluruh jajaran selalu cermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
“Saya juga mengingatkan seluruh jajaran baik secara langsung ataupun melalui surat, untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.***