[adrotate group="1"]

Ngobrolin Opini, Kejaksaan Agung Sikat Mafia Pelabuhan Oleh : Rouli Rajagukguk Pemerhati Kejaksaan

  • Bagikan
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Humas Kejagung).

Jakarta, voxnusantara.com – Pelabuhan bukan saja dikenal sebagai pelabuhan penumpang yang ingin bepergian dari satu daerah ke daerah lain, tapi juga sebagai tempat transportasi ekspor impor barang.

Pengiriman barang melalui pelabuhan sangat diminati, selain harga pengiriman yang terjangkau, pengiriman barang melalui pelabuhan sangat efisien.

Perlu diketahui sama kita semua, salah satu lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengurus administrasi di pelabuhan adalah Bea Cukai.

Pejabat Bea Cukai berhak melakukan pemeriksaan barang impor dan ekspor, dan berwenang meminta importir, eksportir, pengangkut, pengusaha tempat penimbunan sementara, pengusaha tempat penimbunan berikat atau yang mewakilinya menyerahkan barang jika barang tersebut ilegal.

Sangat besar bukan kewenangan dari Bea Cukai? Dan selama puluhan tahun, pelabuhan tidak menjadi sorotan petinggi republik ini, padahal, rakyat sudah teriak-teriak adanya mafia pelabuhan yang bermain dengan para pejabat di Bea Cukai.

Teriakan ini rupanya tidak di dengar dan dianggap angin lalu, sehingga pelabuhan selalu luput dari pengawasan aparat hukum.

Mungkin karena banyaknya kepentingan politik dan kepentingan bisnis pribadi petinggi republik yang suka menggunakan jasa transportasi pelabuhan untuk mengirim barang dagangannya, membuat aparat penegak hukum menjadi segan melakukan pengawasan di sektor pelabuhan.

Begitulah gambaran ringkas mengenai para mafia kejahatan yang menguasai pelabuhan di Indonesia. Tapi sekarang berbeda, Presiden Joko Widodo sangat geram dan concern dengan permasalahan di pelabuhan.

Beberapa kali Presiden Jokowi turun langsung memberantas pungli di yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, bahkan Presiden bertemu langsung dengan para supir kontainer dan mendengarkan langsung curhatan dari para supir. Tanpa basa-basi, Presiden Jokowi langsung menghubungi Kapolri untuk membereskan para mafia pelabuhan.

Saat itu, beberapa oknum memang ditangkap pihak Kepolisian. Rupanya Presiden Jokowi tidak puas dengan hal itu, harusnya yang diberedel sampai mafianya, bukan kroco-kroconya dan ini membuat Presiden Jokowi marah dan geram melihat para mafia pelabuhan masih bisa bermain.

Para Mafia Pelabuhan akan terus berulang, bila para pihak (Aktor Intelektual) yang memberi ruang terjadinya penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tidak disikat. Di tengah kegalauan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin bergerak cepat membantu Presiden Jokowi.

Melalui Korps Adhyaksa yang dipimpinnya saat ini, ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan di pelabuhan Tanjung Priok. Tidak butuh waktu lama bagi Korps Adhyaksa untuk membredel mafia pelabuhan, yang menjadi sorotan sang Presiden.

Tidak tanggung-tanggung, ternyata para cukong kardus pelabuhan selama ini bermain dengan para pejabat Bea Cukai. Belasan pejabat Bea Cukai pun terseret untuk diperiksa para Jaksa Penyidik.

Perlu diketahui bersama, akibat perbuatan mafia pelabuhan ini, banyak pengusaha gulung tikar dan berdampak PHK terhadap ribuan karyawan. Memang sungguh biadab para mafia pelabuhan, karena para akhirnya banyak rakyat yang kehilangan perkerjaannya.

Saya masih berharap untuk aparatur penegak hukum lainnya memiliki semangat yang sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia , untuk perang melawan mafia penghancur republik ini. Kita perlu menyatukan visi dan misi untuk melepaskan Indonesia dari cengkeraman para mafia di Republik ini.

Selamat atas kerja keras Kejaksaan Agung RI, pastinya seluruh rakyat Indonesia sangat bangga kepada Korps Adhyaksa yang terus menabur genderang perang kepada para mafia.***

Penulis: Sumber: HKEditor: Sulapto
  • Bagikan