Maba,voxnusantara.com– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) menggelar pelatihan persyaratan minimal perlindungan anak, mendukung (KLA) Kabupaten Layak Anak.
“Pemda sangat mendukung upaya untuk pemenuhan dan perlindungan anak dalam rangka melindungi anak-anak di Kabupaten Haltim,” kata Ir Harun Fabanyo, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Kabupaten Haltim, pada saat membuka acara pelatihan, di Aula kantor Bupati, di Maba, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan, Pemda Haltim juga akan memberikan insentif kepada guru mengaji dan guru sekolah minggu melalui bantuan non tunai.
“Bantuan tersebut agar bisa memberikan pendampingan yang optimal untuk memastikan anak-anak terlindungi dan mendapatkan pendampingan spiritual sejak usia dini,” katanya.
Area Program Manager WVI Haltim, Lisa Hernawati, mengatakan kegiatan itu salah satu bentuk dukungan organisasi dalam menindaklanjuti SK Bupati Nomor 188.45/176/23/2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas, Kabupaten Layak Anak (KLA) Periode tahun 2022 – 2024.
“WVI bersama DP2KBP3A Kabupaten Haltim memberikan materi perlindungan anak, untuk meningkatkan kapasitas anggota gugus tugas KLA, membangun alur mekanisme pelaporan dan rujukan kasus perlindungan anak, dan mendorong koalisi Perlindungan Anak Kabupaten untuk menyusun program berdasarkan diskusi dengan anak dan kelompok rentan,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan kelompok atau koalisi perlindungan anak di Kabupaten Halmahera Timur dapat mengisi kesenjangan yang ada dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Sementara Anis Satulwahidah, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Pemenuhan Hak Anak, dan Perlindungan Anak, mengatakan pelatihan itu sangat bermanfaat, bisa memberikan informasi dan membangun pemahaman kepada OPD lintas sektor tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Agar semakin banyak orang yang mengetahuinya dan mengupayakannya, sehingga kasus kekerasan terhadap anak cukup banyak terjadi di Haltim bisa dikurangi,” katanya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Halmahera Timur ada banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak dilaporkan atau terlaporkan tentang kenyataan korban kekerasan terhadap anak.
“Bukan hanya pelakunya orang dewasa tetapi ada juga pelakunya anak-anak dan kebanyakan mereka adalah korban dari pola asuh yang keliru,” ujarnya.
“Karena itu kita membutuhkan adanya kelompok atau tim Perlindungan Anak di Kabupaten Haltim ini untuk merespons kasus-kasus anak di Haltim” sambung Patricia salah satu peserta dari Muslimat NU Kabupaten Haltim.
Pelatihan ini kerja sama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Timur bersama WVI, yang berlangsung dari tanggal 12-13 Mei 2022 di Aula Bupati.
Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah lembaga pemerintah dan masyarakat antara lain Organisasi Perangkat Daerah lintas sektor, Polres Halmahera Timur, Forum Anak Fayfiye Kabupaten, GMIH, Muslimat NU dan Aktivis PATBM.***