[adrotate group="1"]

Gara-Gara Judi Sabung Ayam Satu Orang Terluka Akibat Tusukan Sajam

  • Bagikan
Foto: Personil Ditsabhara Polda Sulteng

Palu,voxnusantara.com- Gara-gara judi sabung ayam di wilayah Tatanga Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena tusukan Senjata Tajam (Sajam).

Dari informasi yang beredar, fakta-fakta dilapangan mengungkapkan, pada pukul 22.30 WITA, telah diperoleh informasi terjadinya penikaman terhadap Anggota Polri A.n. AW yang merupakan Personil Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Sulteng yang terjadi di kelurahan Tatanga, Kota Palu.

Dimana, kronologi kejadian berawal dari personil Ditsabhara Polda Sulteng yang dipimpin Oleh Aipda Haeruddin yang sedang berpatroli kemudian mendapatkan sejumlah masyarakat banyak berkumpul dilokasi Jl. Gusti Ngurah Rai dekat Trafic Light tepatnya di bengkel salah satu rumah warga.

Salah satu lokasi judi sabung ayam di Petobo (F.Redaksi)

Kemudian personil langsung berhenti dan memperoleh informasi adanya orang yang sedang dianiaya oleh massa. Personil langsung mengamankan situasi dan membubarkan massa di lokasi kejadian dan setelah itu didapati Personil Polri A.n. AW sedang terkapar dan bersimbah darah disudut kamar bengkel tersebut  (belum diketahui identitas pemilik bengkel) dan personil ditsamapta Polda Sulteng langsung membawa korban ke RS. Bhayangkara Palu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Adapun korban mengalami luka yakni, bagian jari kelingking sampai telapak tangan bagian kiri akibat luka bacok dan luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri. Saat ini, korban sedang ditangani di ruang UGD RS. Bhayangkara Palu.

Sedangkan, berdasarkan keterangan dari korban, permasalahan bermula dari dendam dari Saudara P yang merupakan Anggota Polri Aktif bertugas di Polres Sigi, yang mengungkap identitas korban di lokasi judi sabung ayam yang sedang berlangsung di kelurahan Tatanga, kediaman Lk J.

Diperoleh Informasi, setelah identitas korban diketahui oleh warga, spontanitas para pelaku judi sabung ayam meneriaki korban sebagai “Pencuri”, sehingga massa melakukan aksi pengejaran dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra saat dihubungi media ini membenarkan adanya korban penganiayaan. “Kejadian adanya korban anggota Polri dianiaya, benar. Untuk lokasi sabung ayam, sudah saya perintahkan Kasat Reskrim. Bisa langsung konfirmasi ke beliau,” tulis AKBP Bayu via WhatsApp, Rabu (23/2/22).

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ferdinand Nomberi saat dihubungi media ini via WhatsApp, pelaku masih dalam proses pencarian. “Yang jelas pelaku pasti kita proses. Dan lokasi ini pernah kita operasi dan pasti akan kita giat lagi,” tandasnya.

Lalu, gimana dengan lokasi sabung ayam yang lain yang ada di Kota Palu ini, apakah masih dibiarkan ataukah sebaliknya akan dibubarkan? Seperti lokasi sabung ayam Tatangga dan lokasi sabung ayam Petobo yang sampai saat ini juga masih beraktivitas seperti biasanya, atau lokasi sabung ayam lain yang ada di kota Palu ini? Tentu ini akan menanti tindakan Aparat Kepolisian Polres Palu atau Polda Sulteng.

Apalagi dari info yang diperoleh media ini, lokasi sabung ayam Petobo tepatnya yang tidak jauh dari sekolah tersebut sempat terjadi keributan akibat mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Apakah kemudian aparat hanya tinggal diam ataukah akan bertindak?. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Kasat Reskrim Polres Palu.***

Penulis: Tim Redaksi
  • Bagikan