Palu,voxnusantara.com– Aktivitas pertambangan di Desa Kayuboku, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang sebelumnya ditutup kini kembali beroperasi. Sedangkan, diketahui sebelumnya Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menutup segala aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang belum memiliki dokumen izin pertambangan.
Dari pantuan media ini di lapangan, memang benar aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kayuboko, kecamatan Parigi Barat, Parimo kembali beraktivitas seperti biasanya. Hal ini menandakan bahwa, pemerintah bahkan aparat kepolisian seolah membiarkan dengan adanya kembali aktivitas tambang ilegal tersebut.
Bahkan, salah satu petani yang merupakan pemilik kebun di area tersebut harus merasakan akibat dampaknya aktivitas tambang tersebut. “Mana mau hidup teman, kalau pasir kiriman dari atas tambang kaya begini,” tulisnya via WhatsApp, Minggu (12/12/21).
Coba kita lihat saja kondisi perkebunan saya sekarang ini, lanjut dia, penuh dengan pasir yang di bawah dari atas pertambangan tersebut. “Sampai dengan saat ini, pihak yang mengelola pertambangan belum ada ganti rugi lahan milik saya ini. Saya sudah pusing, mau mengadu sama siapa. Di kebun saya ini ada durian 4 pohon, kelapa kurang lebih 50 pohon, pala 10 pohon, ini sebagiannya sudah habis akibat aktivitas penambangan,” keluhnya.
Selanjutnya, ia juga meminta kepada aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tengah dan Aparat Kepolisian Polres Parigi Moutong (Parimo) dan Pemerintah Daerah untuk segera menutup aktivitas tambang ilegal Kayuboko tersebut.***