[adrotate group="1"]

PETI Merusak Lahan, Pemilik: Belum Ada Ganti Rugi, Kemana Harus Mengadu

  • Bagikan
Ket.foto: Kondisi Kebun Salah Satu Warga yang rusak akibat aktivitas tambang

Palu,voxnusantara.com-Salah satu masyarakat Parigi yang memiliki kebun di dekat pertambangan ilegal di Desa Kayuboku, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya mengeluh.

Sebut saja Anto, mengeluh akibat sampai dengan saat ini pihak yang mengelola pertambangan belum ada ganti rugi lahan miliknya akibat di hantam pasir dari aktivitas penambangan.

“Kurang lebih lahan saya ini ada 2 Ha. Dan ini sudah dihantam banjir, pasir juga sudah penuh dikebun saya ini. Pasir ini hasil buangan dari pengolahan talang jumbo,” ungkapnya.

“Saya sudah pusing mau mengadu sama siapa. Dikebun saya ini ada durian 4 pohon, kelapa kurang lebih 50 pohon, palah 10 pohon, ini sebagaiannya sudah habis akibat aktivitas penambangan,” cetusnya.

Perlu diketahui, aktivitas pertambangan di Desa Kayuboku, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang sebelumnya ditutup kini kembali beroperasi. Sedangkan, diketahui sebelumnya Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menutup segala aktivitas penambangan emas tampa izin (PETI) yang belum memiliki dokumen izin pertambangan.***

Penulis: TIM Redaksi
  • Bagikan