[adrotate group="1"]

Perampasan Lahan dan Kriminalisasi Petani Belum Mendapat Ujung Penyelesaian

  • Bagikan
Foto: Indra

Palu,voxnusantara.com– Kasus konflik perempasaan tanah rakyat berujung kriminalisasi Kembali mencuat ke permukaan, Kamis (22/10/21) Front Rakyat Advokasi Sawit atau FRAS melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng. Kasus konflik perampasan tanah rakyat berujung kriminalisasi di Perkebunan sawit Grup PT Astra Agro Lestari (AAL) saat ini masih menjadi sumber penyebab konflik agraria di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam aksinya mereka menuntut agar lahan mereka dikembalikan. Selanjutnya, di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng telah terjadi penahanan terhadap Gusman yang di adukan oleh PT Agro Nusa Abadi (ANA) salah satu anak perusahaan grup PT Astra Agro Lestari, dengan pengaduan pencurian kelap sawit.

Bahkan, kasus yang sama terjadi di kabupaten Banggai Perusaahan sawit PT Kurnia Luwuk sejati dan PT Sawindo Cemerlang juga melakukan praktek- praktek perampasaan lahan dan kriminalisasi petani. Dimana, seorang petani yang di laporkan oleh PT Sawindo Cemerlang atas tuduhan pencurian, padahal petani tersebut memiliki sertifikat tanah.

Olehnya, Front Rakyat Advokasi Sawit atau FRAS menuntut agar kembalikan tanah rakyat dan stop kriminalisasi, serta morotorium seluru perizinan perusahaan perkebunan sawit di Sulteng. Bahkan, dalam seruan aksi damai yang terjadi siang tadi belum mendapatkan titik penyelesaian terhadap beberapa tuntutan tersebut.

Hal tersebut dikarenakan Gubernur Sulteng belum terlalu memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disuarakan rakyat tersebut. Bahkan, masyarakat meminta agar hak hak mereka seperti lahan dan kriminalisasi bisa terselesaikan dengan baik dan bisa di kembalikan.***

Penulis: IndraEditor: Yohanes
  • Bagikan