[adrotate group="1"]

Hadianto: Pemerintah Semua Ada Aturannya, Bukan Sekedar Langsung Berikan Uang

  • Bagikan
Foto: Jum

Voxnusantara.com-Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid, SE menanggapi terkait aksi yang dilakukan, penyintas Huntara Kota Palu, dengan beberapa lembaga yang tergabung dalam aksi yakni, Badan Eksekutif Mahasiswa Untad (Bemut), Majelis Mahisiswa Untad (MM) dan Celebes Bergerak, Senin (27/8/21) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palu, tepatnya di Jl Balai Kota. Aksi tersebut menuntut empat poin yakni, warga terdampak bencana yang tidak memiliki atas hak juga diberikan lahan untuk membangun hunian yang layak, meminta pemerintah kota Palu untuk mempercepat pembangunan huntap di Kota Palu, memberikan kapasitas hukum atas hak keperdataan tanah warga yang berada di zona rawan bencana, memberikan dana jaminan hidup kepada penyintas


Dalam kesempatan itu, Hadianto, didepan para demonstran mengatakan, pembangunan huntap terhenti disebabkan masalah lahan. Sebab, katanya, masyarakat di Talise itu keberatan dengan lahan yang telah di tetapkan untuk pembangunan huntap, karena menurut masyarakat Talise itu tanah mereka.

“Namun, Alhamdulillah setelah kita bicarakan dengan masyarakat Talise, akhirnya mereka menerima sudah untuk pembangunan huntap,” jelas, Hadianto di depan para penyintas huntara kota Palu, Senin, (27/9/21).

“Kita pemerintah ini semua ada aturannya bukan sekedar langsung-langsung berikan uang, tetapi ada namanya anggaran berjalan. Dan anggaran berjalan itu mulai bulan Oktober, maka tanah yang di berikan masyarakat Talise itu kami matangkan untuk pembangunan huntap. Ketika mulai pekerjaan, maka pembangunan huntap di Talise berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk lahan di Petobo juga itu bermasalah, sebab, masyarakat Petobo enggan untuk pindah, karena huntap yang di siapkan di Pombowe terlalu jauh bagi mereka. Walaupun, ungkapnya, Pombowe itu ada sekitar 500 huntap yang kosong, namun tidak ada yang ingin kesana, sebab mereka tetap ingin tinggal di palu. Begitu juga, katanya, dengan yang di kampung Lere, tidak mau juga kesana, karena alasan jaraknya sangat jauh.

“Makanya harus sabar, karena pembangunan huntap selanjutnya ada di Talise dan Tondo. Insya Allah, kita ini sudah berusaha menyelesaikan cepat, agar supaya bulan Oktober ini Kementrian sudah bisa melakukan tender pekerjaan. Karena, pertemuan dengan Kementrian di bulan kemarin, beliau sampaikan bahwa kita usahakan bulan puasa, semoga sudah bisa tinggal di huntap,” urainya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, perlu di ketahui, pembangunan huntap itu di laksanakan oleh Kementrian bukan pemerintah kota Palu. Kemudian, ujarnya, keluarga kita sekarang yang masih ada di huntara tidak akan di keluarkan. Dan jikapun ada penertiban, itu namanya di pindahkan ke huntara yang masih kosong dan siap di pakai, katanya.

“Masyarakat jangan berfikiran, bahwa pemerintah tidak memperhatikan masyarakat yang tinggal di huntap. Kita urus ini barang tidak gampang kasian, seperti contohnya, kita menyurat dulu ke Kementrian untuk ketemu, itupun bukan hari ini kita kirim surat lantar hari ini langsung di Acc, karena kita menunggu waktunya Kementrian.

Kalau cuman kuasa dari walikota dan anggranya juga dari walikota, maka tidak perlu lagi menunggu lama, pokonya langsung saya urus ini barang. Dan kemudian, pemberian bantuan kepada masyarakat itu ada aturannya,” tandasnya.***

Penulis: Yohanes
  • Bagikan