[adrotate group="1"]

Natalita Gelar Aksi Demo dan Beri Waktu Prof Djayani 3X24 Jam

  • Bagikan

Palu,voxnusantara.com– Tak terima serta memprotes keras pernyataan Prof Jayani Nurdin, saat tampil di Podcast YouTube Fakta Sulteng beberapa waktu lalu, Pegawai Universitas Tadulako (Untad) di UPT Pengelolaan Lingkungan/Natalita menggelar aksi demo.


Bukan hanya itu, Natalita juga memberikan waktu kepada Prof Djayani Nurdin 3×24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak, pihak Natalita akan terus menunggu sambil mencari, karena ini menyangkut penghinaan terhadap pekerjaan Natalita.


Koordinator Parang UPT Pengelolaan Lingkungan/Natalita, Taufik menyayangkan pernyataan Prof Jayani Nurdin yang mempermasalahkan keberadaan Natalita. “Apa dasar Jayani Nurdin itu menyinggung Natalita. Kenapa tempat kami bekerja dibawa-bawa dalam masalahnya? Ini kami tidak terima dan dia harus minta maaf dalam kurun waktu 3×24 jam terhitung mulai hari ini,” tegas Taufik dalam orasinya di depan Rektorat, Selasa (21/9/21).


Lebih lanjut, Taufik mengatakan, mungkin saja Jayani Nurdin tidak menganggap pegawai di Natalita, sehingga terus merendahkan pekerjaan mereka. Pernyataan sinis Jayani soal Natalita, ungkapnya, telah lama terdengar, bahkan sejak Jayani mencalonkan diri sebagai Rektor pada 2019 lalu.


“Sekarang dia singgung lagi. Mungkin dia anggap kami memberatkan Untad, padahal kami ini legal dan itu sudah kami tanyakan sama Ketua Natalita dan dijelaskan Natalita itu ada dalam OTK. Jadi, kami minta Jayani harus meminta maaf di depan Rektorat ini, jika tidak kami akan terus menunggu sambil mencari, karena ini menyangkut penghinaan terhadap pekerjaan kami,” tandasnya.


Sementara itu, dilain kesempatan, Kepala UPT Pengelolaan Lingkungan, Dr Ir Abdullah Naser menyampaikan, pegawainya melakukan aksi damai itu karena menyayangkan pernyataan Prof Jayani Nurdin di YouTube beberapa waktu lalu. Pernyataan semacam itu, ujar Kepala UPT Pengelolaan Lingkungan, harusnya tidak lagi dilontarkan, karena sudah jelas bahwa Natalita ada dalam struktur Untad.


“Natalita ada dalam OTK yang ada dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2017 yang bernama UPT Pengelolaan Lingkungan,” jelasnya Dr Abdullah Naser.


Usai menggelar aksi di depan Rektorat yang diterima oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Drs H Sukran MSi, pegawai Natalita melanjutkan aksinya ke Fakultas Ekonomi. Di Fakultas Ekonomi, massa melanjutkan pernyataan mereka agar pimpinan Fakultas Ekonomi dapat menyampaikan kepada Jayani Nurdin terkait permintaan mereka, agar Jayani meminta maaf di depan Rektorat dalam tenggat waktu 3×24 jam.***


Reporter: Yohanes

  • Bagikan