Pria di Palu Tewas Dibacok, Pelaku Langsung Serahkan Diri ke Polisi

Polresta Palu tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Munifrahman Palu

Palu, VoxNusantara,- Warga Jalan Munif Rahman I, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, digemparkan oleh aksi pembunuhan yang terjadi pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Korban bernama Asrudin alias Udin (41) ditemukan tewas setelah mengalami luka sabetan di leher bagian kiri.

Pelaku diketahui bernama Moh. Reza (21), warga satu kelurahan dengan korban. Aksi berdarah ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan mantan istri korban, Linorenza.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian, pelaku menerima telepon dari Linorenza yang meminta tolong untuk menjaga rumah dan adiknya, karena korban sempat mengancam akan membakar rumah melalui sambungan telepon.

Menanggapi hal itu, Reza kemudian mendatangi rumah sepupunya, Fandi Renaldi, untuk mengambil sebilah parang panjang. Ia lantas meminta Fandi mengantarnya dengan sepeda motor menuju lorong tempat korban berada.

“Setelah bertemu korban di depan lorong Bugis, tersangka langsung turun dari motor dan tanpa berbicara apa-apa, langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai leher kirinya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., Sabtu (8/11/2025).

Korban tewas seketika di lokasi kejadian. Tak lama setelah peristiwa itu, pelaku meminta Fandi mengantarnya ke Polsek Palu Timur untuk menyerahkan diri secara sukarela. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang panjang jenis samurai dan satu unit motor Honda Stylo warna merah.

“Pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan istri korban yang disebut-sebut menjadi awal pemicu terjadinya peristiwa tragis tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara damai tanpa menggunakan kekerasan yang dapat merenggut nyawa. *

Sumber: Humas Polresta Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *