Morut, VoxNusantara,- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah menuntaskan rangkaian sosialisasi penanganan dan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya milik pelaku tambang di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 November 2025.
Pelaksanaan sosialisasi yang digelar di sejumlah titik ruas jalan nasional itu berjalan lancar berkat sinergi kuat antarinstansi. BPTD Sulteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., serta jajaran Forkopimda di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Kami dari BPTD mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sulteng serta seluruh instansi yang mendukung dan berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi ini,” ujar Imam Soejrajad, Kasi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sulteng, saat ditemui pada hari terakhir pelaksanaan sosialisasi di ruas Jalan Nasional Tompira, Morowali Utara, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Imam, keberhasilan pelaksanaan sosialisasi tak lepas dari komitmen kuat Gubernur Anwar Hafid, yang disebutnya sangat serius dalam mendukung penindakan kendaraan tambang yang tidak sesuai ketentuan.
“Beliau sendiri menyampaikan ke kami, kalau ada kendala atau benturan di lapangan, segera hubungi beliau. Pak Gubernur siap langsung turun ke lokasi. Itu bentuk komitmen nyata yang luar biasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret BPTD Sulteng dalam mengedukasi pemilik kendaraan, terutama perusahaan tambang yang beroperasi di jalur nasional namun belum mematuhi regulasi terkait dimensi dan beban kendaraan.
“Penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dikerjakan sendiri. Butuh sinergi lintas instansi melalui tim terpadu, seperti yang telah dibentuk langsung oleh Gubernur Anwar Hafid,” tegas Imam.
Melalui kegiatan ini, BPTD berharap Sulawesi Tengah mampu menjadi provinsi percontohan dalam penerapan target nasional Zero ODOL 2027, mengingat pelanggaran ODOL selama ini telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak fasilitas negara.
“Saat audiensi dengan Pak Gubernur, beliau sangat mendukung program ODOL ini. Bahkan beliau menegaskan bahwa Sulawesi Tengah harus menjadi contoh bagi provinsi lain. Kita sudah berkomitmen, tahun 2027 Sulteng harus Zero ODOL,” pungkas Imam.












