Hukum  

Kapolda Sulteng Beberkan Penegakan Hukum Terkini di Hadapan Komisi III DPR RI

Palu, VoxNusantara,- Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memaparkan berbagai capaian serta tantangan penegakan hukum yang dihadapi jajarannya di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025). Sejumlah kasus menonjol seperti tindak pidana umum, narkoba, hingga tambang ilegal menjadi perhatian utama pembahasan.

RDP ini dibuka oleh Dr. Sarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulteng dari Fraksi PAN, didampingi Ketua Tim Ir. Hj. Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dapil NTB II dari Fraksi Golkar, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.

Dalam laporannya, Kapolda menyampaikan, sepanjang tahun 2024 terjadi 5.536 kasus kejahatan dengan 2.666 kasus berhasil diselesaikan. Pada Januari-April 2025, Polda Sulteng menangani 3.635 kasus dan 1.667 kasus di antaranya telah tuntas.

Agus Nugroho menyoroti beberapa kasus menonjol, salah satunya meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan. Menurutnya, kasus ini telah selesai baik dari aspek pidana maupun etik, dan sebagai konsekuensi, Kapolresta Palu dimutasi serta tidak diikutkan pendidikan lanjutan.

Kasus lain yang menjadi perhatian publik, yakni penghinaan terhadap Guru Tua oleh Fuad Plered. Meski sudah diselesaikan secara adat, proses pidana masih berjalan karena pelapor dari Alkhaeraat belum mencabut laporan. Kasus ini kini dalam tahap finalisasi.

Terkait kasus narkoba, Kapolda mencatat pada 2024 ada 644 kasus dengan 815 tersangka, dan sepanjang Januari-Juni 2025 berhasil diungkap 375 kasus dengan 464 tersangka. Ia menilai tingginya pengungkapan juga karena peredaran narkoba yang dilakukan dalam paket-paket kecil.

Sementara untuk masalah tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong seperti Buranga, Kayuboko, dan air panas, Polda Sulteng mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menindak secara hukum.

Dalam rapat ini, Kapolda juga memaparkan sejumlah kendala dan tantangan penegakan hukum di Sulteng. Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini turut menghadirkan paparan dari Kajati Sulteng N. Rahmat serta Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinan Maksi Pasule. *

Sumber: Humas Polda Sulteng