Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, merefleksikan nilai-nilai budaya Kaili melalui dua lagu berbahasa Kaili ciptaannya yang juga ia nyanyikan sendiri, yakni “Himo Yaku” dan “Vula Belo”.
Kedua lagu tersebut merupakan bentuk penghormatan Gubernur Anwar terhadap Tanah Kaili, sebagaimana peribahasa, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pelestarian budaya lokal, Gubernur Anwar dianugerahi gelar adat Tomaoge Tomanasa Ri Tanah Kaili pada acara Kongres Posintomu Todea (Libu Mbaso) Adat Budaya Kaili yang berlangsung di Hotel Palu Golden, Sabtu (19/7).
“Mudah-mudahan ini menjadi penguatan bagi saya agar semakin kuat berdiri untuk melayani berbagai problematika masyarakat,” ungkap Gubernur usai menerima gelar adat dari Pengurus Besar Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB).

Dalam sambutannya, Anwar Hafid menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan religiusitas dalam pembangunan daerah. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam program unggulan Pemprov Sulteng, yakni BERANI Berkah.
Ia mencontohkan kemajuan Jepang yang tidak terlepas dari peran budaya dan kearifan lokal mereka, seperti falsafah Bushido, yang dijadikan pedoman dalam membangun kembali negara tersebut pasca-Perang Dunia II.
Sejalan dengan itu, Gubernur berharap hasil-hasil kongres dapat menginspirasi masyarakat untuk semakin mencintai, melestarikan, dan menjadikan adat istiadat serta budaya Kaili sebagai benteng dari pengaruh luar yang negatif.
“Nilai adat dan budaya ini sangat penting bagi kita semua,” tegasnya, sembari mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu mengangkat kembali kearifan lokal sebagai pilar pembangunan Sulawesi Tengah.
Gubernur juga menyoroti keberhasilan masyarakat adat di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, yang dinilainya sangat menjunjung tinggi hukum adat. Ia menilai, keteguhan mereka dalam menerapkan givu (sanksi adat) terbukti efektif menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
“Kalau adat itu tegak, dia bisa lebih kuat dari aturan pemerintah,” tambah Anwar.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam RPJMD Provinsi Sulteng 2025–2029 telah dirancang program bantuan khusus bagi lembaga-lembaga adat di kabupaten dan kota. Bantuan tersebut bertujuan merawat rumah-rumah adat sebagai simbol hidupnya budaya lokal, sekaligus menjadi daya tarik wisata.
“Pemberian bantuan ini dilakukan setiap tahun, agar rumah-rumah adat tetap beroperasi dan menjadi kebanggaan masyarakat,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Sulteng Ny. Sry Nirwanti Bahasoan; Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes; Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si; Kaban Kesbangpol Drs. Arfan, M.Si; Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim, S.T., M.M; Kadispora Drs. Irvan Aryanto, M.Si; serta Plt Kadis Pangan Drs. Rustam Arifudin, M.Si. *
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Sulteng