Hukum  

Satgas PKA Temukan Titik Terang Konflik Agraria Desa Sulewana dengan PT. Poso Energy

Satgas PKA mediasi penyelesaian masalah antara masyarakat Desa Sulewana dengan PT. Poso Energy, Sabtu (12/7-2025).

Palu, VoxNusantara,- Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) kembali memainkan peran strategis dalam menyelesaikan konflik antara warga Desa Sulewana dan PT. Poso Energy (PE). Lewat proses mediasi yang berlangsung pada Sabtu (12/7/2025), titik terang akhirnya mulai terlihat dalam persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, mengungkapkan bahwa mediasi berlangsung dinamis dan penuh ketegangan, namun tetap dalam koridor musyawarah mufakat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait dampak negatif dari aktivitas perusahaan, khususnya kegiatan peledakan (blasting) untuk pendalaman dasar Sungai Poso.

“Masyarakat mengadukan kerusakan rumah, fasilitas umum, lahan perkebunan, hingga kejadian tanah longsor yang mereka yakini terjadi akibat aktivitas peledakan yang dilakukan oleh PT. Poso Energy,” ujar Eva.

Masyarakat juga menilai bahwa sebelum kegiatan perusahaan dimulai, kerusakan-kerusakan semacam itu tidak pernah terjadi di Desa Sulewana. Desa ini sendiri terletak di antara lokasi operasional Poso 1 dan Poso 2, menjadikannya sebagai desa ring satu perusahaan.

Perusahaan Akui Peledakan, tapi Awalnya Bantah Dampak Langsung

Menurut Eva, dalam sesi klarifikasi, perwakilan PT. Poso Energy mengakui bahwa perusahaan memang melakukan peledakan di sejumlah titik Sungai Poso sebagai bagian dari upaya peningkatan debit air untuk memutar turbin pembangkit.

“Mereka menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan,” jelas Eva.

Namun demikian, pihak perusahaan sempat menolak jika aktivitas tersebut dikaitkan langsung dengan kerusakan bangunan milik warga.

Meski berlangsung alot dan penuh perdebatan, mediasi yang dipimpin langsung oleh Eva Bande akhirnya menghasilkan kesepakatan yang menggembirakan masyarakat.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang masyarakat Desa Sulewana akhirnya mendapat jawaban yang menenangkan hati,” ungkap Eva.

Pihak PT. Poso Energy, dalam mediasi, menyatakan Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus perusahaan, dan mereka berkomitmen untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Salah satu poin penting dalam berita acara mediasi adalah komitmen perusahaan untuk membantu perbaikan rumah-rumah warga yang terdampak, melalui program bedah rumah sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Meski demikian, Eva menegaskan bahwa Satgas PKA akan tetap melakukan pemantauan secara ketat terhadap implementasi komitmen tersebut.

“Kita tidak akan berhenti pada kata sepakat. Satgas akan terus mengawasi agar apa yang sudah disepakati benar-benar dijalankan oleh pihak perusahaan,” tegasnya.

Di akhir mediasi, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang telah membentuk Satgas PKA dan mendorong penyelesaian konflik agraria yang selama ini menimpa warga.

Langkah-langkah progresif yang diambil Satgas PKA dinilai menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan berpihak pada masyarakat yang terdampak proyek-proyek besar, tanpa mengabaikan kepentingan investasi.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah membentuk Satgas ini. Akhirnya, ada jalan keluar bagi warga yang selama ini merasa terpinggirkan,” ujar salah satu warga Desa Sulewana. *

Sumber: Tim Media BERANI