Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (8/7/2025), di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, serta jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi “Manoro” milik BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa integritas merupakan pilar utama dari seluruh misi pemerintahan Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinannya. Ia menjelaskan bahwa dari sembilan program unggulan yang dikemas dalam tajuk BERANI (Bersama Anwar-Reny), program kesembilan yakni BERANI Berintegritas menjadi kunci dari delapan program lainnya.
“Delapan program sebelumnya tidak akan berjalan maksimal tanpa integritas. Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada seberapa bersih dan jujur aparatur kita dalam bekerja dan melayani,” ujar Anwar.

Ia juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Morowali selama 10 tahun, di mana dirinya rutin berkonsultasi dengan KPK untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak melanggar aturan hukum.
“Saya bukan alergi KPK. Justru saya menganggap KPK sebagai mitra penguatan pemerintahan. Saya pernah meminta pendampingan langsung saat menghadapi prosedur bantuan penanggulangan bencana. Karena pendampingan itu, kebijakan kami bisa dijalankan tanpa menyalahi aturan,” ungkapnya.
Anwar juga secara tegas menyoroti praktik-praktik buruk dalam birokrasi seperti jual beli jabatan dan intervensi dari tim sukses, yang menurutnya harus dihentikan.
“Sejak awal saya sudah tegaskan, tidak boleh ada jabatan yang dibeli. Jangan coba-coba lewat pintu belakang, apalagi lewat istri saya. Rumah jabatan pun saya batasi akses malam harinya, kecuali untuk urusan dinas. Itu cara saya menjaga jarak dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Terkait gratifikasi, Gubernur menyatakan bahwa banyak bentuk pemberian yang dianggap sepele namun berpotensi menjadi jebakan moral.
“Gratifikasi itu banyak area abu-abunya. Jalur pelaporannya ada, tapi yang menggoda itu ‘setan-setan kecil’ di sekitar kita. Karena itu, saya selalu ingatkan ASN untuk tegas dan transparan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peningkatan pelaporan, serta kesadaran terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi salah satu instrumen pengawasan internal KPK.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pembangunan budaya integritas tidak hanya melalui pendekatan hukum, tapi juga pendekatan religius.
“Kita ini manusia. Takut pada dua hal: Tuhan dan aparat hukum. Maka nilai-nilai religius harus menjadi bagian dari integritas ASN. Shalat tepat waktu, misalnya, itu bagian dari disiplin dan komitmen pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pemerintahan dan perbaikan layanan publik yang transparan dan berbasis kepastian.
“Masyarakat butuh kepastian—kapan selesai, berapa biayanya, dan apa syaratnya. Pelayanan yang baik bukan soal cepat, tapi soal pasti. Kalau tidak bisa satu jam, jangan janjikan satu jam. Kita sendiri yang sering membuka ruang untuk korupsi kecil-kecilan,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap kehadiran KPK di Sulawesi Tengah menjadi pemicu penguatan etika birokrasi serta pencegahan korupsi yang lebih sistematis.
“Kita bukan malaikat, tapi jangan pula jadi setan. Selama kita bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, InsyaAllah kita akan selamat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. *
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng