Hukum  

Warga Winangabino Keluhkan Klaim Sepihak PT. Karunia Alam Makmur, Gubernur Sulteng Angkat Bicara

Masyarakat Winangabino Minta Kejelasan Gubernur Sulteng soal Konflik Lahan dengan Perusahaan Sawit

Morowali Utara, VoxNusantara,- Konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Karunia Alam Makmur dan masyarakat Desa Winangabino, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, semakin memanas. Masyarakat yang telah lama mengelola lahan secara turun-temurun, kini menghadapi klaim sepihak oleh perusahaan yang memasukkan area mereka ke dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (26/06/2025), masyarakat Winangabino yang tergabung dalam Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng, menyampaikan keluh kesah mereka kepada Gubernur Sulawesi Tengah, dalam harapan mendapatkan perhatian lebih terkait penyelesaian sengketa lahan yang sudah berlangsung lama.

Menurut warga, awalnya perusahaan berjanji untuk menjadikan mereka petani plasma. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Bahkan, ketika tanaman sawit yang ditanam mulai berbuah, masyarakat tidak memperoleh sepeser pun keuntungan dari hasil perkebunan tersebut. Sebaliknya, mereka justru terjebak dalam hutang yang membengkak hingga mencapai miliaran rupiah, meskipun tanah mereka telah diambil alih oleh perusahaan.

“Sudah jatuh, tertimpa tangga,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya mengambil alih tanah, tetapi juga membebani mereka dengan utang yang tidak pernah mereka tandatangani secara sadar.

Masyarakat yang terdampak telah berupaya berbagai cara untuk mencari solusi atas masalah ini. Mereka sempat bertemu dengan pemerintah daerah Morowali Utara untuk meminta mediasi, namun hasilnya nihil. Kekecewaan semakin mendalam ketika upaya tersebut tidak membuahkan hasil positif.

Di tengah kesulitan yang terus menerpa, masyarakat akhirnya mengandalkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, memberikan respons positif dan prihatin atas penderitaan yang dialami oleh warga.

“Saya sangat prihatin mendengar permasalahan yang dialami masyarakat Winangabino. Saya akan segera mengirimkan surat kepada PT. Karunia Alam Makmur untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian yang adil.

Selain itu, dalam waktu dekat saya akan mengunjungi langsung Desa Winangabino untuk melihat kondisi ini secara langsung dan mencari solusi terbaik,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Kehadiran Gubernur dalam pertemuan ini memberi secercah harapan baru bagi masyarakat. Mereka berharap kunjungan Gubernur dan tindakan yang diambil pemerintah provinsi dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut ini.

Konflik agraria seperti ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Kasus serupa sering terjadi di berbagai daerah, terutama yang melibatkan perusahaan perkebunan besar dengan masyarakat lokal yang memiliki hak atas tanah secara turun-temurun. Masalah ini semakin rumit ketika perusahaan memanfaatkan kebijakan konsesi lahan untuk memperluas perkebunan, sementara hak-hak masyarakat seringkali terabaikan.

Dengan langkah konkret yang telah dijanjikan Gubernur, masyarakat Winangabino kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan solusi yang adil dan menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun. *

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng