Palu, VoxNusantara,- Aksi damai jilid II yang digelar masyarakat Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (10/6/2025), membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan moratorium izin tambang galian C yang selama ini ditolak keras oleh warga.
Sejak awal, masyarakat Kelurahan Tipo menyatakan penolakan terhadap keberadaan dua perusahaan tambang galian C, yakni PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora, yang beroperasi di wilayah pemukiman mereka. Penegasan moratorium ini langsung disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di hadapan ratusan massa aksi yang memadati lokasi pertemuan.
Pernyataan gubernur itu disaksikan oleh Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Muhammad Rijal Intjenae, dan Sekretaris Pemerintah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo. Hadir pula unsur Forkopimda Sulteng dan masyarakat adat dari Kelurahan Tipo serta Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Koordinator lapangan aksi damai, Faisal, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan sekadar emosional, melainkan sudah ditempuh dengan prosedur administratif yang lengkap.
“Kami sudah menjalankan semua proses yang diminta oleh Pemprov, termasuk permintaan Asisten II untuk menyampaikan aspirasi penolakan secara damai. Tapi hasilnya nol. Hari ini, kami meminta tambang di atas pemukiman kami segera ditutup!” tegas Faisal di depan Gubernur Anwar Hafid.
Menurutnya, kehadiran aktivitas tambang justru mendatangkan keresahan dan kerugian bagi warga. Ia juga mengingatkan bahwa jika pemerintah terus mengabaikan suara masyarakat, maka aksi perlawanan akan terus digelar.
“Kalau tidak ada solusi, kami akan terus bergerak. Masyarakat sudah cukup lama tertindas. Jangan sampai karena ini, hubungan masyarakat dan pemerintah rusak,” kata Faisal dengan nada keras.
Dalam orasinya, ia juga menegaskan tuntutan utama aksi: penutupan permanen tambang oleh dua perusahaan tersebut.
Menanggapi desakan masyarakat, Gubernur Anwar Hafid menyatakan bahwa Pemprov Sulteng telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan Pemkab Sigi.
“Kalau tambang ini meresahkan dan membahayakan warga, maka wajib ditindak tegas. Hari ini, kami nyatakan moratorium izin tambang galian C, khususnya yang berada di sekitar pemukiman,” kata Anwar Hafid disambut sorak sorai warga.
Bahkan, Anwar Hafid menyatakan kebijakan yang lebih progresif dibanding pendahulunya.
“Kalau sebelumnya dinyatakan ditutup sementara, maka saya tegaskan: tambang ini ditutup secara permanen mulai hari ini!” ucapnya tegas.
Gubernur dua periode yang pernah memimpin Kabupaten Morowali itu juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar tetap amanah dalam menjalankan tugas.
“Masalah tambang ini serahkan kepada saya. Doakan saya agar bisa menunaikan tugas ini dengan baik,” tutupnya. *
Sumber: Tim Media BERANI