Parigi, VoxNusantara,- Direktur LSM Format Pusat Parimo, Isram Said Lolo (ISL), mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang semakin serius dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan itu disampaikannya menyusul penyitaan uang tunai sebesar Rp500 juta oleh Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut ISL, penyitaan tersebut menjadi indikator kuat bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah tengah berjalan dengan arah yang tepat.
“Ini langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Penanganan kasus korupsi di daerah adalah salah satu syarat utama untuk mendorong kemajuan wilayah. Keseriusan ini menunjukkan Kejaksaan tidak main-main,” ujar ISL, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PEKNAS Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (22/5/2025).
ISL juga menyampaikan keyakinannya bahwa masih banyak kasus serupa yang belum terungkap di Parigi Moutong. Ia berharap penegak hukum terus menggali dan membongkar jaringan korupsi yang lebih luas demi memastikan anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Saya menduga masih banyak kasus yang sama terjadi di wilayah Parigi Moutong. Masyarakat menunggu keberanian dan konsistensi aparat hukum untuk menuntaskan semuanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sulteng melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp500.000.000 yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam tiga proyek jalan milik Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023. Ketiga proyek itu adalah:
- Pekerjaan Jalan Pembuni – Bronjong
- Pekerjaan Jalan Gio – Tiolandenggi
- Pekerjaan Jalan Trans Bimoli – Pantai
Barang bukti tersebut disita dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sulteng Nomor: Print – 18/P.2.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 14 April 2025. Untuk sementara, uang disimpan dalam rekening penitipan di Bank BSI Palu atas nama Kejati Sulteng.
Kejaksaan memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penguatan integritas pengelolaan anggaran di daerah. *