Palu, VoxNusantara,- Sejumlah pengemudi transportasi daring di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Regional Sulteng menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, dalam audiensi yang digelar di ruang kerja wagub, Rabu (21/5/2025).
Dalam pertemuan itu, para driver mengeluhkan sejumlah kebijakan aplikator seperti Maxim, Grab, dan Gojek yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi, serta membebani usaha mereka di tengah tingginya biaya operasional.
Ketua Asosiasi, Ahmad Sibagatul Islam, menyampaikan bahwa mereka hadir untuk memperjuangkan keadilan dan keberlangsungan usaha.
“Kami sebagai pelaku ekonomi juga ikut berkontribusi pada pembangunan daerah. Kami datang membawa aspirasi demi keadilan dan kelangsungan usaha kami,” ujarnya.

Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam audiensi meliputi:
- Penolakan pemasangan stiker branding sebagai syarat prioritas order. Driver menilai kebijakan ini mengganggu estetika kendaraan dan membahayakan keselamatan, terutama jika ditempel di kaca.
- Permintaan penurunan komisi oleh aplikator Maxim. Mereka meminta agar komisi diturunkan maksimal 10 persen guna menyesuaikan dengan beban operasional.
- Pembatasan jumlah mitra pengemudi. Asosiasi mendorong adanya regulasi jumlah driver agar tidak melebihi permintaan pasar demi mencegah persaingan tidak sehat.
- Keberatan terhadap skema “tarif hemat”. Kebijakan tarif rendah dari Grab dan Gojek dianggap tidak mencerminkan biaya riil, serta memicu perang tarif antar aplikator.
Menanggapi hal itu, Wagub dr. Reny menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi. Ia akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan berupaya memfasilitasi dialog antara aplikator, driver, dan instansi terkait.
“Kita akan mencari solusi yang adil dan berpihak kepada semua pihak. Ke depan, kami akan memfasilitasi dialog bersama untuk merumuskan langkah-langkah terbaik,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya dialog konstruktif antar pemangku kepentingan demi menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.*
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng