Berita  

Gubernur Sulteng Terima DPRD Morowali: Bahas Pemekaran dan Isu Pertambangan

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si menerima kunjungan silaturahmi dari DPRD Kabupaten Morowali di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si menerima kunjungan silaturahmi dari DPRD Kabupaten Morowali di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Hardianto Marzuki, SE.

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD, Wakil Ketua II Sultanah Hadie, ST; Ketua Komisi I Yopi, ST; Anggota Komisi I Nuryanti Karim, SM, dan Alaudin; serta Anggota Komisi II, Murniati.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Bungku Selatan terkait usulan pemekaran Kecamatan Umbele Kepulauan di Kabupaten Morowali.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyambut baik dan mengapresiasi usulan tersebut. Menurutnya, pemekaran wilayah bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses pembangunan, dan meningkatkan perekonomian lokal.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Morowali guna mengevaluasi keberadaan perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut, khususnya sektor pertambangan.

Pertemuan itu direncanakan membahas upaya perbaikan lingkungan pasca-tambang—baik tambang nikel maupun jenis pertambangan lainnya, yang kini dinilai sudah sangat memprihatinkan.

Selain itu, pengawasan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, juga menjadi fokus penting. Termasuk bagaimana potensi pendapatan daerah bisa ditingkatkan melalui bagi hasil dan kontribusi dari aktivitas perusahaan.

Gubernur juga menyoroti lemahnya data dan pengawasan terkait operasional kendaraan tambang. “Kita tidak mengetahui jumlah kendaraan yang beroperasi di wilayah pertambangan tersebut, termasuk pajak kendaraan dan pajak bahan bakar yang digunakan oleh perusahaan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengelola sumber daya daerah demi meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi maupun Kabupaten, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. *

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng