Palu, VoxNusantara – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, bersama Jajaran Kejati Sulteng yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Zulfikar Tanjung, S.H., M.H., turut hadir dalam Hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025.
Dr. Bambang mengikuti kegiatan secara langsung, sementara jajarannya mengikuti secara virtual. Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia 2025 ditutup dengan serangkaian agenda strategis yang menegaskan komitmen institusi dalam menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan.
Penutupan Rakernas diwarnai dengan momen penting penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI. Langkah ini menunjukkan upaya memperkuat sinergi antarlembaga demi tercapainya visi Kejaksaan. Setelahnya, diumumkan penghargaan atas berbagai capaian kinerja, termasuk kategori kinerja terbaik, video restoratif justice, video kreatif, dan Mars Jampidum terbaik yang menampilkan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, serta kebanggaan institusi.
Agenda berikutnya adalah pembacaan Naskah Instruksi Jaksa Agung, yang memuat rekomendasi hasil Rakernas 2025. Instruksi ini menetapkan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun mendatang, dengan fokus pada penguatan kinerja berbasis profesionalisme, inovasi, dan keadilan. Ketua Umum Panitia Rakernas menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada Jaksa Agung sebagai panduan implementasi program kerja di masa depan.
Dalam arahan penutupnya, Jaksa Agung memaparkan poin-poin rekomendasi Rakernas, termasuk:
- Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2024 yang terdiri dari Buku I-IV sebagai acuan laporan tahunan berikutnya.
- Mengusulkan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI 2026 sebesar Rp27,49 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi.
- Mengakselerasi langkah strategis sesuai kewenangan institusi dalam produk legislasi terkait politik penegakan hukum.
- Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai core value Kejaksaan RI 2025.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan delapan Program Kerja Prioritas untuk 2025, di antaranya:
- Transformasi sistem penuntutan melalui single prosecution system dan advocaat generaal.
- Penindakan korupsi yang fokus pada kepentingan rakyat dan pemulihan kerugian negara.
- Penguatan koordinasi antar bidang untuk memastikan perbaikan tata kelola.
- Peran aktif pengacara negara dalam mendukung good and clean governance.
- Pemulihan dan pengelolaan aset nasional oleh Kejaksaan.
- Penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan.
- Optimalisasi intelijen Kejaksaan untuk mendukung kebijakan negara.
- Peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam pelayanan publik.
Jaksa Agung menekankan pentingnya laporan berkala terkait implementasi rekomendasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa Rakernas ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi institusi yang responsif, modern, adil, dan akuntabel. *