Palu,VoxNusantara.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Tim Penkum kembali menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi melalui Pembentukan Karakter”. Kegiatan itu berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Kamis (17/10/24) kemarin.
Pihak kampus melalui Dekan Fakultas Hukum Dr.Hj.Maisa,.SH,.MH, mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejati Sulteng atas kunjungan dan penerangan hukum yang dilakukan di lingkungan kampus.
Dekan menyatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum, karena memberikan wawasan langsung dari praktisi hukum terkait tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penegakan keadilan.
“Saya berharap bahwa sinergi antara Fakultas Hukum dan Kejaksaan Negeri ini dapat terus terjalin dengan baik, melalui kegiatan-kegiatan di masa mendatang,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam paparannya Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H menjelaskan tentang beberapa kategori tindak pidana korupsi yaitu Kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bantuan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Ia juga menekankan nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh individu untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai sektor kehidupan. Hal tersebut dibagi menjadi 9 nilai Integritas yaitu Jujur, Berani, Adil, Sederhana, Tanggung Jawab, Peduli, Mandiri, Disiplin dan Kerja Keras.
“Integritas ini mencerminkan komitmen moral yang kuat, sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” terangnya.
Pada akhirnya, Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa, agar mereka mampu menjadi pemimpin yang berintegritas di masa depan serta aktif dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dan masyarakat luas.
Penulis: Yohanes