Berita  

729 Personel Dikerahkan, Operasi Patuh Tinombala 2025 Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala, (14/7)

Palu, VoxNusantara,- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh Tinombala 2025, Senin pagi (14/07), bertempat di halaman Mapolresta Palu. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menekankan pentingnya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sulawesi Tengah.

Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, serta satuan fungsi lalu lintas Polri sebagai bentuk sinergi lintas sektor. Sebanyak 729 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri atas 178 personel dari Polda Sulteng dan 551 personel dari jajaran Polres/ta. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolda dalam amanatnya juga menyoroti masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Untuk itu, Polri melalui satuan lalu lintas akan terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara, penegakan hukum, serta modernisasi pelayanan berbasis teknologi informasi.

“Budaya tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polantas hadir tidak semata menindak, tetapi mendidik dan melayani masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas di jalan raya,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams saat membacakan amanat Kapolda.

Operasi Patuh Tinombala 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga akan dilakukan secara elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini memiliki empat tujuan utama:

  1. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,
  2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,
  3. Menurunkan fatalitas korban kecelakaan,
  4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Adapun sasaran prioritas penindakan selama operasi meliputi:

  • Pengendara motor menggunakan ponsel saat berkendara,
  • Pengemudi di bawah umur,
  • Berboncengan lebih dari satu orang,
  • Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman,
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol,
  • Melawan arus lalu lintas,
  • Melebihi batas kecepatan.

Sebagai penutup apel, Kapolresta Palu membacakan enam penekanan Kapolda Sulawesi Tengah kepada seluruh personel yang terlibat, yaitu:

  1. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian.
  2. Lakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap potensi kerawanan lalu lintas.
  3. Maksimalkan patroli dan penjagaan di titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran.
  4. Terapkan penindakan hukum berbasis ETLE dan sanksi teguran tertulis.
  5. Intensifkan edukasi lalu lintas kepada masyarakat di berbagai lapisan sosial.
  6. Hindari praktik pungli, KKN, dan tindakan represif yang dapat mencoreng citra Polri.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dimulai,” tutup amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan oleh Kapolresta Palu. *

Sumber: Humas Polresta Palu