[adrotate group="1"]

7 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor

  • Bagikan
Foto: Humas Kejagung

Jakarta,voxnusantara.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) Tahun 2013-2019, Rabu (19/1/22).

Saksi-saksi yang diperiksa yakni, DAP selaku Risk Analyst/Kredit Reviewer di LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI, SK selaku Kepala Departemen Pembiayaan LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI, IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI Bulan Mei 2013 s/d Juli 2016, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono, MS selaku Kepala Divisi Product Development pada LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono.

Selanjutnya, S selaku Mantan Kepala Divisi Operasional LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono, Z selaku Kepala Departemen Aset dan Liabilitas Manajemen LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono dan IS selaku Direktur PT. Everbliss Packing Indonesia dan Direktur PT. Elite Paper Indonesia, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono.

Pemeriksaan saksi dilakukan, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI.***

Penulis: Sumber:Humas KejagungEditor: Yohanes Clemens
  • Bagikan