Palu,voxnusantara.com- Demi mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Sulawesi Tengah (Sulteng), didampingi Dinas Perindag Provinsi Sulteng hari ini memerintahkan CV. AJ segera distribusikan minyak goreng yang ada dalam gudang.
“Dimana, setelah kemarin (Rabu, 2/3/22) kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV. AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” kata Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona, Jumat (4/3/22), saat mengecek gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu bersama awak media.
Dirreskrimsus menjelaskan, perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulteng. Untuk tehnis penyaluran, katanya, akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu.
“Dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan berarti penegakkan hukum berhenti, penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum,” tandasnya.***