Palu,voxnusantara.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama kurang lebih sepuluh bulan terakhir berhasil mengungkap 460 kasus narkoba yang melibatkan 590 orang sebagai tersangka.
“Benar sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (18/10/22) kemarin.
Ia juga mengatakan, sebanyak 590 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 Pria dan 56 wanita, sementara itu barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 4.649,333 gram.
Didik melanjutkan, pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 460 kasus, bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 497 kasus mengalami penurunan 7,44 persen.
Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) yang lalu, terangnya
Dia mengungkapkan, pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya. ***