Jakarta,voxnusantara.com- Tiga orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Senin (24/1/22).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DWKW selaku Pensiun (Kepala Divisi Kepatuhan LPEI periode 1 April 2015 s/d 7 Januari 2017), diperiksa terkait Grup Johan Darsono dan Grup Walet, OBP selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2009 s/d Agustus 2014, diperiksa terkait Grup Johan Darsono dan EEF selaku Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Koordinator Produk Hewan Ekspor dan Antar Area), diperiksa terkait Grup Walet, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH melalui rilis yang diterima media ini.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).***