Palu,VoxNusantara.com- Dua pelaku pencurian yang terjadi di Jl. Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polres Palu.
Keduanya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor 59/III/2024/RES PALU/SEK PALSEL tentang pencurian. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WITA di lokasi yang sama.
Kedua tersangka Lk. DA alias Didid (20) dan Lk. AA alias Aping (20).
“Untuk kronologis penangkapan dimulai pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 ketika anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian di Jl. Batavia,” kata Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, S.H, via rilis yang diterima redaksi media ini, Kamis (7/3/24).
Kapolsek Velly menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Jl. Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit HP Samsung A54 5G,” ujarnya.