Palu,voxnusantara- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengamankan 137 orang pada kurun waktu dua bulan, yakni Januari-Februari 2023.
Mereka diamankan akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Polda Sulteng dan jajaran juga telah mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Selama Januari sampai Februari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, Rabu (15/3/23) melalui rilis yang diterima media ini.
Sugeng menejelaskan Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.