Poso,voxsulteng.com– Sebanyak sebelas barang bukti, bom lontong milik teroris Poso kembali dilakukan disposal oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Sabtu (28/8/21)
Pemusnahan tersebut, dipimpin langsung, Bripka Ismail Ngemba dari subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng. Pelaksanaan disposal diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
AKBP Bronto Budiono, Wakasatgas humas Ops Madago Raya di Poso, mengatakan, sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021. Ia menjelaskan, sebelas bom lontong tersebut terdiri dari, 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi.
“Tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso, dengan barang bukti masing-masing 1 buah bom lontong,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, di tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong, yaitu saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso. Maka, katanya, sebelum dilakukan disposal, barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana, guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.
“Sedangkan, untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong, maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkasnya.***
Penulis/editor: SL/Yohanes Clemens